in

Apple Dipantau Ketat, UE Tuntut Interoperabilitas yang Lebih Baik

Uni Eropa (UE) melalui Komisi Eropa (EC) telah memulai dua proses hukum untuk memastikan Apple mematuhi kewajibannya terkait interoperabilitas berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA). Inti dari tuntutan ini adalah mewajibkan Apple menyediakan "interoperabilitas yang gratis dan efektif dengan pengembang dan bisnis pihak ketiga yang memiliki fitur perangkat keras dan lunak yang dikontrol oleh iOS dan iPadOS".

Secara sederhana, UE ingin Apple membuka keunggulan ekosistemnya bagi perangkat pihak ketiga seperti earbud nirkabel, jam tangan pintar, dan headset VR. Ini mencakup penyandingan perangkat, notifikasi, dan konektivitas sesuai yang ditetapkan oleh EC.

Tuntutan kedua adalah Apple harus menerima permintaan interoperabilitas iOS/iPadOS dari pengembang pihak ketiga. EC menginginkan Apple untuk memproses permintaan "secara transparan, tepat waktu, dan adil" tanpa biaya tambahan. Apple telah mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi peluncuran interoperabilitas bagi pengembang iOS dan iPadOS pihak ketiga.

Proses hukum terbaru dari EC ini akan berakhir tahun depan. Kegagalan untuk mematuhi proses hukum ini akan mengakibatkan denda yang dapat mencapai 10% dari omset tahunan global Apple.

Langkah UE ini merupakan upaya untuk memecah dominasi Apple di pasar seluler dan mendorong persaingan serta inovasi. Tuntutan interoperabilitas memungkinkan pengembang dan bisnis pihak ketiga untuk berintegrasi lebih baik dengan ekosistem Apple, yang pada akhirnya berkontribusi pada pilihan dan pengalaman pengguna yang lebih baik.

What do you think?

Written by Inovasee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Xiaomi 15 Dipastikan Hadir dengan Pengisian Daya Cepat 90W