Komisi Eropa (EC) telah mengambil langkah tegas untuk memaksa Apple membuka ekosistem iOS dan iPadOS bagi produk pihak ketiga. Langkah ini diambil berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA).
EC baru-baru ini mengusulkan beberapa langkah rancangan untuk meningkatkan interoperabilitas iOS dan iPadOS. Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Mengizinkan notifikasi dari perangkat pihak ketiga seperti jam tangan pintar, headphone nirkabel, dan headset VR.
- Mengintegrasikan AirPlay dan AirDrop ke perangkat lain.
- Memfasilitasi peralihan audio otomatis dan koneksi Wi-Fi otomatis.
- Meningkatkan transfer data dan pemasangan jarak dekat pada iOS.
- Membuka eksekusi aktivitas latar belakang agar perangkat dan layanan pihak ketiga dapat mempertahankan koneksi Bluetooth dan jaringan.
Tujuan dari inisiatif ini adalah agar Apple membuka keunggulan ekosistemnya bagi perangkat dan layanan pihak ketiga. Namun, Apple berpendapat bahwa langkah-langkah tersebut justru membahayakan penggunanya, terutama dari perusahaan "haus data" seperti Meta. Apple mengeluarkan dokumen resmi berjudul "It’s Getting Personal" yang menjelaskan secara rinci bagaimana langkah-langkah yang diusulkan EC dapat mengurangi perlindungan data pengguna.
EC saat ini meminta tanggapan dari perusahaan pihak ketiga yang menginginkan interoperabilitas dengan perangkat Apple hingga 9 Januari 2025. Tanggapan tersebut dapat mengubah rekomendasi interoperabilitas yang diusulkan. EC kemudian akan menetapkan serangkaian langkah yang diharapkan akan dipublikasikan sebelum Maret 2025.
Berdasarkan DMA, kegagalan untuk mematuhi proses akhir akan mengakibatkan denda hingga 10% dari omset tahunan global Apple. Tindakan EC ini merupakan langkah signifikan dalam mempromosikan persaingan dan inovasi di pasar teknologi.
GIPHY App Key not set. Please check settings