Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, telah menarik gugatan hukumnya terhadap Bright Data, sebuah perusahaan web scraping asal Israel, setelah kalah dalam klaim utama dalam kasus tersebut. Pengadilan memutuskan bahwa Bright Data tidak melanggar kontrak dengan Meta, karena tidak ada bukti yang cukup bahwa perusahaan tersebut telah mengambil data selain data publik dari situs-situs Meta. Dengan demikian, Meta mengajukan permohonan untuk menarik klaim yang tersisa dalam gugatannya terhadap Bright Data, menandai kekalahan langka bagi raksasa jejaring sosial dalam pertempurannya melawan web scraper.
Kasus ini bermula dari aktivitas web scraping Bright Data, yang mencakup penjualan dataset besar yang berisi 615 juta data Instagram. Dataset tersebut mencakup bidang seperti nama pengguna, ID, negara, jumlah postingan, bio, hashtag, pengikut, postingan, gambar profil, kategori bisnis, email, dan lain-lain. Data tersebut dijual seharga 860.000 dolar AS oleh Bright Data kepada pelanggan-pelanggannya, yang dapat menggunakan data tersebut untuk berbagai tujuan, seperti penelitian pasar, pemasaran, teknologi iklan, pelatihan AI, dan lain-lain.
Meta menggugat Bright Data dengan alasan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar syarat dan ketentuan penggunaan Meta, yang melarang pengambilan data secara otomatis dari situs-situsnya. Meta juga mengklaim bahwa Bright Data telah mengakses data yang tidak publik, yaitu data yang berada di balik layar login atau halaman yang dilindungi kata sandi. Meta berpendapat bahwa Bright Data telah menggunakan alat-alat otomatis untuk menghindari pembatasan akses, seperti CAPTCHA, yang sama dengan mengakses "situs web yang dilindungi kata sandi".
Namun, pengadilan tidak sependapat dengan Meta, dan memutuskan bahwa Meta tidak menunjukkan bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa Bright Data telah mengambil data yang tidak publik. Pengadilan menekankan pentingnya membedakan antara data publik dan data yang tidak publik, terutama data yang berada di balik layar login atau halaman yang dilindungi kata sandi. Pengadilan juga mengatakan bahwa Meta tidak memiliki bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa Bright Data telah menggunakan browser scraping, yang merupakan alat yang memungkinkan pengambilan data secara otomatis dengan login ke situs web.
Pada Jumat, 23 Februari 2024, Meta mengajukan permohonan untuk menarik klaim yang tersisa dalam gugatannya terhadap Bright Data (klaim gangguan sewenang-wenang), "tanpa prasangka", dan mengesampingkan haknya untuk banding atas putusan sebelumnya yang memberikan putusan ringkasan untuk Bright Data atas klaim pelanggaran kontrak.
Keputusan ini memiliki dampak signifikan bagi komunitas web scraping, karena menguatkan kembali aksesibilitas data web publik untuk semua orang. Web scraping adalah praktik yang umum dan sah dalam industri teknologi, yang dapat memberikan manfaat bagi inovasi, kompetisi, dan transparansi. Namun, web scraping juga menimbulkan tantangan dan risiko terkait privasi, keamanan, dan etika data. Oleh karena itu, penting bagi para web scraper dan pengguna data untuk mematuhi hukum dan pedoman yang berlaku, serta menghormati hak dan kepentingan pemilik data.
GIPHY App Key not set. Please check settings