Badan pengawas antitrust Brasil (Cade) telah mengeluarkan keputusan yang mewajibkan Apple untuk menghapus semua batasan terkait pembelian dalam aplikasi (in-app purchase). Perusahaan yang berbasis di Cupertino itu diberi waktu 20 hari untuk mematuhinya, atau akan menghadapi denda sebesar $43.000 per hari.
Keputusan ini muncul setelah Mercado Libre, sebuah perusahaan dagang online, mengajukan keluhan pada tahun 2022 terhadap Apple atas praktik anti-persaingan. Regulator Brasil memaksa Apple untuk mengizinkan pengembang menautkan ke situs web eksternal untuk opsi pembayaran dan langganan atau membiarkan semua pengembang menangani pembayaran sendiri.
Tindakan Cade bukan yang pertama kali terjadi terhadap kebijakan pembelian dalam aplikasi Apple. Amerika Serikat, Uni Eropa, Korea Selatan, dan Jepang juga telah memaksa Apple untuk mengizinkan opsi pembayaran aplikasi pihak ketiga.
Keputusan ini menggarisbawahi tren global yang meningkat untuk menentang monopoli teknologi besar. Regulator di seluruh dunia semakin meneliti praktik praktik yang membatasi persaingan dan merugikan konsumen.
Kebijakan pembelian dalam aplikasi Apple telah dikritik karena memberikan perusahaan kendali berlebihan atas pasar aplikasi seluler. Apple membebankan komisi hingga 30% pada semua pembelian dalam aplikasi, yang dianggap memberatkan pengembang dan membuat harga aplikasi lebih tinggi bagi konsumen.
Dengan dihapusnya batasan pembelian dalam aplikasi, pengembang sekarang memiliki lebih banyak kebebasan untuk mengeksplorasi opsi pembayaran dan penagihan alternatif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan persaingan, inovasi, dan pilihan bagi konsumen di pasar aplikasi seluler.
Keputusan Cade kemungkinan akan berdampak signifikan pada bisnis Apple di Brasil dan secara global. Perusahaan perlu menyesuaikan kebijakannya untuk mematuhi peraturan baru, yang dapat menurunkan pendapatannya dari pembelian dalam aplikasi.
Langkah Cade juga merupakan peringatan bagi perusahaan teknologi besar lainnya untuk berhati-hati dalam mempertahankan praktik bisnis yang dapat dianggap anti-persaingan. Regulator di seluruh dunia semakin ketat dalam menegakkan hukum persaingan, dan perusahaan yang menyalahgunakan posisi dominan mereka akan menghadapi sanksi yang semakin berat.
GIPHY App Key not set. Please check settings